Jaksa Agung Akan Terima Audiensi Menkominfo soal Proyek BTS

Kejagung pstikan audiensi tidak membahas kasus BTS

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, akan menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, audiensi silaturahmi itu akan membahas soal pengawalan percepatan pembangunan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kalau Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Ekspor CPO

1. Kejagung pastikan audiensi tidak membahas kasus BTS Kominfo

Jaksa Agung Akan Terima Audiensi Menkominfo soal Proyek BTSKepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Ketut menjelaskan, audiensi tersebut digelar di Gedung Utama Kejagung dengan dihadiri Jaksa Agung dan jajaran. Pertemuan tidak membahas kasus korupsi yang tengah diusut Kejagung.

Ia menegaskan, pertemuan sebatas silaturahmi agar proyek strategis nasional pembangunan BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan.

"Tidak, ini hanya terkait silaturahmi tadi dan mendorong percepatan, sebagaimana perintah Presiden soal proyek-proyek strategis nasional yang ada di Kemenkominfo," katanya.

Baca Juga: Kemenkominfo Masih Kaji Fenomena S-commerce

2. Presiden minta Menkominfo selesaikan proyek BTS

Jaksa Agung Akan Terima Audiensi Menkominfo soal Proyek BTSJaksa Agung RI ST. Burhanuddin. (dok. Kejati NTB)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo. Usai pelantikan, Jokowi meminta Budi Arie menyelesaikan proyek pengadaan menara BTS pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.

"Ya, begini, kita ini punya waktu yang sangat pendek, satu setengah tahun kurang sehingga saya ingin yang pertama di Kominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, proses hukum yang kini dijalani oleh mantan Menkominfo, Johnny G Plate terus berjalan. Jokowi memastikan, tak ada intervensi dari pemerintah.

"Penyelesaian hukum silakan berjalan. Kami hormati proses hukum, tetapi penyelesaian BTS-nya juga harus tetap berjalan. Karena nanti menyangkut pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terdepan dan tertinggal," kata dia.

"Jangan sampai kita sudah ada peristiwa hukum, BTS-nya juga terbengkalai. Ini saya yang tidak mau, jadi tugas beratnya di situ," lanjutnya.

Baca Juga: Kubu Johnny Plate Bantah Seret Nama Jokowi ke Kasus BTS Kominfo

3. Kejagung tetapkan 8 tersangka BTS Kominfo

Jaksa Agung Akan Terima Audiensi Menkominfo soal Proyek BTSMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020-2022.

Nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp8 triliun.

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan.

Baca Juga: Kubu Galumbang Menak Singgung Politik dalam Kasus BTS BAKTI Kominfo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya