Jelang Vonis, Ferdy Sambo Acungkan Jempol di Ruang Sidang

Sambo siap mendengarkan pembacaan vonis hari ini

Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengacungkan jempolnya saat memasuki ruang sidang utama, Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Acungan jempol itu ia lakukan setelah ia duduk di bangku pesakitan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa menjadi aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambo membunuh Yosua karena klaim adanya kekerasan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Jaksa dalam tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf meyakini, tak ada motif kekerasan seksual di Magelang, Jawa Timur. Jaksa malah berkeyakinan bahwa adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Keyakinan itu diperoleh jaksa berdasarkan tes poligraf Putri Candrawathi yang berbohong saat ditanya berselingkuh dengan Brigadir J.

Keyakinan itu diperkuat dengan sikap Putri Candrawathi yang tidak melakukan visum segelah klaim alami kekerasan seksual.

Padahal, menurut jaksa ia memiliki latar belakang dokter dan Sambo merupakan polisi reserse yang tentunya paham dengan syarat pelaporan kekerasan seksual.

Jaksa juga merasa janggal ketika Putri malah ajak bicara Brigadir J setelah klaim alami kekerasan seksual. Putri berbicara dengan Brigadir J empat mata di dalam kamar selama 10 sampai 15 menit.

Baca Juga: Dikawal Ketat Brimob Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Vonis

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya