Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro bakal kembali memeriksa Kombes Irwan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, Kombes Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL, Jokowi: Masalahnya Masih Simpang Siur

1. Polda Metro akan kembali periksa Kombes Irwan

Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKKetua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Namun demikian, Ade tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Ade hanya menyampaikan, penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucap dia.

2. Polda Metro menerima laporan pimpinan KPK diduga memeras Mentan

Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKMentan Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Ade Safri mengatakan, pihaknya telah menaikan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Ade menyebut, pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU, guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).

3. Pimpinan KPK bantah melakukan pemerasan kepada Mentan

Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKKetua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Polisi Didesak Bongkar Identitas Pimpinan KPK yang Diduga Peras Mentan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya