Kapolri Sebut Label Teroris pada KKB di Papua Perlu Dikaji Kementerian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan, pelabelan teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua masih perlu kajian antar- kementerian. Hal tersebut ia katakan setelah Badan Intelejen Negara (BIN) menyebut KKB sebagai kelompok separatis dan teroris (KST).
“Saya kira itu masih dalam tahap rapat koordinasi, karena ini menyangkut lintas kementerian. Namun ditunggu saja untuk perkembangannya,” kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB, 1 Anggota Brimob Meninggal dan 2 TNI Terluka
1. BIN melabeli KKB sebagai teroris
Sebelumnya, Kepala BIN daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur pasca-kontak tembak dengan terduga KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. BIN kemudian melabeli KKB sebgai kelompok separatis dan teroris (KST) Papua.
“Kontak tembak tersebut terjadi akibat Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda,” kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto lewat keterangan tertulisnya, Senin, 26 April 2021.
2. Label teroris karena banyak korban masyarakat sipil jadi korban
Editor’s picks
Menurut Wawan, pelabelan KKB sebagai kelompok separatis dan teroris karena telah memakan banyak korban masyarakat sipil di Papua.
“Korbannya banyak masyarakat sipil,” kata Wawan menjawab alasan BIN melabeli KKB sebagai teroris kepada IDN Times, Senin, 26 April 2021.
3. Jokowi perintahkan TNI-Polri tangkap KKB
Sementara, pasca-penembakan Kepala BIN Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menangkap seluruh anggota KKB. Jokowi menegaskan tak ada tempat untuk KKB di negeri ini.
"Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB. Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," kata Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Moeldoko: KKB di Papua Bisa Dikategorikan Tindak Terorisme