Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Diperiksa Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama, Kamis (27/7/2022).
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya saat ini sudah di ruangan penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
“Iya (sudah datang) sejak pukul 10,” kata Pitra kepada IDN Times.
1. Roy Suryo tidak ditahan meski sudah tersangka
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
“Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022) malam.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
2. Roy Suryo menggunakan kursi roda setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka pertama kali
Editor’s picks
Zulpan mengatakan, alasan Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dikarenakan kondisinya sedang sakit.
“Sakit," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga 22.00 WIB, Roy keluar ruang pemeriksaan dengan dibopong oleh kuasa hukumnya.
Usai menuruni tangga, Roy lantas menggunakan kursi roda di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dibopong saat menaiki mobilnya.
Dengan kondisi tersebut, polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
Begitupun dengan Roy yang enggan memberikan pernyataan apakah dirinya akan langsung ditahan atau tidak. Pitra Romadoni mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.
“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," kata Pitra.
3. Roy Suryo tersangka meme stupa Candi Borobudur
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022). Dalam kasus ini, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Zulpan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan bahwa Roy Suryo sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo Keluar Polda Metro Pakai Kursi Roda