Kejagung Periksa Analisis Perdagangan Kemendag Terkait Ekspor CPO

Kejagung buka peluang adanya tersangka baru kasus CPO

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri kelapa sawit selama Januari 2022 hingga April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan saksi yang diperiksa adalah Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan berinisial K.

“K selaku Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

1. Kejagung buka peluang ada tersangka baru kasus ekspor CPO

Kejagung Periksa Analisis Perdagangan Kemendag Terkait Ekspor CPOIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Adapun tersangka korporasi dalam kasus ini yakni Korporasi Wilmar Grup, Korporasi Permata Hijau Grup, dan Korporasi Musim Mas Grup.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, masih ada kemungkinan munculnya tersangka baru perseorangan dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

"Ya, kami masih mendalami, kemungkinan (tersangka bertambah) masih terbuka," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu, 9 Agustus 2023.

2. Eks Mendag diperiksa sebagai saksi

Kejagung Periksa Analisis Perdagangan Kemendag Terkait Ekspor CPOMuhammad Lutfi (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO atau minyak sawit mentah dan turunannya, pada industri kelapa sawit selama Januari-April 2022.

Kuntadi menjelaskan, Lutfi diperiksa terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Tim penyidik memeriksa beliau pada hari ini lebih terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar dia.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman fakta hukum atas temuan di persidangan. Utamanya terkait terpidana mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan.

"Dari pengembangan kasus ini, total telah ada 29 orang saksi diperiksa Kejagung," tuturnya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag soal Dugaan Korupsi Impor Gula

3. Pemeriksaan 8 jam dengan 61 pertanyaan pokok

Kejagung Periksa Analisis Perdagangan Kemendag Terkait Ekspor CPOMuhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan, Lutfi diperiksa selama delapan jam yang dimulai pukul 08.55 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.20 WIB.

"Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih delapan jam dengan 61 pertanyaan. Seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik, 61 pertanyaan pokok terkait materi, tapi sampai selesai pemeriksaan ada 63 pertanyaan diajukan," jelasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya