Kejagung Sita 2 Ferrari Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset Harvey Moeis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya menyita dua mobil sport Ferrari milik suami artis Sandra Dewi itu.
“Ya,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi soal dua mobil Ferrari milik Harvey Moeis yang terparkir di Kejagung disita, Jumat (26/4/2024).
Selain dua mobil Ferrari, Kejagung menyita mobil Mercedes Benz milik Harvey Moeis.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita empat mobil mewah milik Harvey Moeis. Keempat mobil itu adalah satu unit mobil Lexus RX300, satu Toyota Vellfire, satu MINI Cooper dan satu Rolls Royce.
Editor’s picks
Kejagung sedang menelusuri jet pribadi milik tersangka Harvey Moeis terkait kasus Timah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan, pihaknya masih mencari tahu soal status kepemilikan jet pribadi tersebut.
“Ya masih kita telusuri, benar gak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar,” kata Kuntadi, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: Indikator: Mayoritas Yakin Harvey Moeis- Helena Terlibat Korupsi Timah
Baca Juga: Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis 40 Hari di Kasus Timah
Baca Juga: Kejagung Telusuri Jet Pribadi Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis