Kompolnas Minta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Dipecat

Kompolnas sebut 5 polisi calo pengkhianat institusi Polri

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) calo penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 dipecat.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan peristiwa itu terjadi ketika Polri masih berusaha memperbaiki citranya.

"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2023).

1. Kompolnas sebut 5 calo penerimaan bintara Polda Jateng pengkhianat Polri

Kompolnas Minta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Dipecat40 Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Poengky mengatakan, praktik suap dalam seleksi anggota Polri semata-mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh sebab itu, Kompolnas menyebut mereka sebagai pengkhianat Korps Bhayangkara.

“Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap merupakan pengkhianat institusi Polri, sehingga layak dipecat dan diproses pidana," kata Poengky.

Baca Juga: Anggota Polda Jateng Terlibat Calo Bintara Jadi 7 Orang, Salah Satunya Dokter, Bakal Dipecat

2. Kompolnas minta ada evaluasi internal Polri

Kompolnas Minta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng DipecatSujud syukur rangkaian penyambutan Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Poengky mengatakan, Polri sedang serius memberantas kelompok-kelompok yang mencoba menyalahgunakan kewenangan. Modus mereka adalah iming-iming lulus seleksi polisi dengan meminta uang.

Menurutnya, sistem Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis (Betah) telah berjalan dengan baik. Akan tetapi, masih saja ada orang yang mencoba melakukan kejahatan. Ia pun mendorong evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi.

"Selain itu kepada orang yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diluluskan, maka yang bersangkutan juga harus diproses pidana penyuapan. Sehingga pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera," kata dia.

3. IPW usul penerimaan bintara Polri melibatkan Kapolda

Kompolnas Minta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng DipecatKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi teguran keras kepada personelnya yang terlibat praktek pencaloan penerimaan Bintara. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng, ditemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng pada praktik pencaloan.

"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, IPW menyampaikan dalam OTT, Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.

"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," kata Sugeng.

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit agar tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

"Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Tapi, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri," ujar Sugeng.

"Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan reformasi kultural memang serius dijalankan," lanjutnya.

Baca Juga: Tangis Lidya Tunggu Kepastian Jenazah di RS Polri: Mama Pulang...

Topik:

  • Rochmanudin
  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya