Korban Binomo Demo di Mabes, Tuntut Penetapan Tersangka Indra Kenz

Aksi digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Korban binary option Binomo akan menggelar demo di Mabes Polri pada Senin (21/2/2022) pukul 13.00 WIB. Aksi itu digelar menuntut salah satu terlapor, YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara para korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengatakan pihaknya tak terima Bareskrim Polri undur pemeriksaan Indra Kenz pada 25 Februari yang semula dijadwalkan pada 18 Februari.

"Oleh karena itu, korban Binomo akan melakukan aksi demo damai untuk segera ditetapkan tersangka dan disita semua aset dan dilakukan penjemputan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri," ujar Mendrofa lewat keterangan tertulisnya.

1. Demo di Mabes Polri mengajak korban Binomo lainnya

Korban Binomo Demo di Mabes, Tuntut Penetapan Tersangka Indra KenzIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Para korban Binomo terlebih dahulu akan berkumpul di Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan. Mereka juga mengajak korban Binomo lainnya untuk ikut serta dalam aksi tersebut.

"Kami mengajak korban Binomo dan binary option lain untuk bersama-sama datang dalam aksi demo menuntut keadilan," ujar Mendrofa.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Pasal Pidana Judi Online hingga Pencucian Uang

2. Kasus Binomo Indra Kenz naik penyidikan

Korban Binomo Demo di Mabes, Tuntut Penetapan Tersangka Indra KenzInstagram.com/indrakenz

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur tindak pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam jumpa persnya secara virtual lewat YouTube Divisi Humas Polri.

3. Bareskrim layangkan panggilan kedua pada 25 Februari

Korban Binomo Demo di Mabes, Tuntut Penetapan Tersangka Indra KenzKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menyatakan, Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo. Crazy Rizh Medan itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Namun Indra Kenz saat itu masih berada di Turki guna menjalani pengobatan dan baru akan pulang pada malam harinya.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Pengacara Indra Kenz Minta Bareskrim Panggil Doni Salmanan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya