KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas telah diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kota Raja

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) pagi.

Penangkapan Lukas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata dia saat dihubungi.

Ignatius menjelaskan, saat ini Lukas telah diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kota Raja.

“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ujarnya.

Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Sudah Lama WFH, Pemerintahan Papua Agak Terganggu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya