KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) pagi.
Penangkapan Lukas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata dia saat dihubungi.
Editor’s picks
Ignatius menjelaskan, saat ini Lukas telah diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kota Raja.
“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ujarnya.
Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Sudah Lama WFH, Pemerintahan Papua Agak Terganggu