KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

KPK klaim belum terima laporan kasus pemerasan naik sidik

Jakarta, IDN Times - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TI dikabarkan memeras saksi Rp3 miliar. Namun demikian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum mengonfirmasi kabar tersebut.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

1. Pimpinan KPK belum terima laporan dugaan pemerasan naik ke penyelidikan

KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 MiliarGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini

2. KPK akan mengecek ke SDM

KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 MiliarPenahanan sejumlah tersangka pelaku pungli di Rutan KPK pada Jumat (15/3/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Meski begitu, KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga Antirasuah itu tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.

“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” ujar Ghufron.

3. Jaksa TI menangani sejumlah perkara di Kalimantan Timur hingga Lampung Utara

KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 MiliarKPK tetapkan pejabat BPPD Sidoarjo tersangka usai kena OTT pada Senin (29/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi yang beredar, Jaksa TI menangani sejumlah perkara korupsi seperti di Kalimantan Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, mantan Bupati Buru Selatan dan mantan wali Kota Ambon.

Baca Juga: KPK Klaim Belum Terima Pengembalian Uang Rp40 Juta dari Sahroni NasDem

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya