KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TI dikabarkan memeras saksi Rp3 miliar. Namun demikian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum mengonfirmasi kabar tersebut.
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
1. Pimpinan KPK belum terima laporan dugaan pemerasan naik ke penyelidikan
Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini
Editor’s picks
2. KPK akan mengecek ke SDM
Meski begitu, KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga Antirasuah itu tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.
“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” ujar Ghufron.
3. Jaksa TI menangani sejumlah perkara di Kalimantan Timur hingga Lampung Utara
Berdasarkan informasi yang beredar, Jaksa TI menangani sejumlah perkara korupsi seperti di Kalimantan Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, mantan Bupati Buru Selatan dan mantan wali Kota Ambon.
Baca Juga: KPK Klaim Belum Terima Pengembalian Uang Rp40 Juta dari Sahroni NasDem