Kronologi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan

Tersangka marah mendapat perlakuan kasar dari korban

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Muhamad Rizki Ikmi Aryanto terhadap Aples Bagus Trion Langgeng. Diketahui, mayat korban dimasukkan ke dalam karung dan ditemukan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, motif pembunuhan berawal dari tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban.

“Tersangka marah karena mendapat perlakuan kasar dari korban kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dengan korban,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

1. Tersangka menusuk korban saat berkelahi

Kronologi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang ke Kali PesanggrahanPolda Metro ungkap pembunuhan di Kali Pesanggrahan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Korban dan pelaku semula berkelahi. Perkelahian keduanya terjadi pada Senin (27/6/2022) ketika tersangka yang sedang tidur dibangunkan oleh korban dengan cara menendangnya sehingga pelaku bernama Rizki itu pun kesal dan marah kepada Bagus.

“Kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dan korban. Dalam perkelahian, tersangka melihat pisau di atas meja, lalu tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Mayat Pria dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Pembunuhan

Baca Juga: Masuk Gorong-Gorong, Baim Ditemukan Tewas Terseret Kali Pesanggrahan

2. Tersangka membungkus korban gunakan plastik dan karung

Kronologi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang ke Kali PesanggrahanPolda Metro ungkap pembunuhan di Kali Pesanggrahan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tersangka merasa takut dan panik. Dia lalu mandi untuk membersihkan diri dari darah korban yang mengenai tubuhnya. Kemudian, tersangka masuk kembali ke kamar untuk membersihkan darah korban di ruangan. Dia mengepel lantai kamar dengan menggunakan bajunya dan mengambil uang serta gawai milik korban.

“Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut, dimasukkan bantal guling,” papar Zulpan.

3. Mayat dibuang ke Kali Pesanggrahan

Kronologi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang ke Kali PesanggrahanPolda Metro ungkap pembunuhan di Kali Pesanggrahan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tersangka menunggu situasi sepi, lalu membuang baju yang digunakan untuk membersihkan lantai tadi ke tempat sampah di pinggir jalan. Dia lantas mengeluarkan korban dengan menggunakan troli dan menaikkannya ke sepeda motor Yamaha Aerox, milik korban.

“Mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah tersangka sampai di pinggir kali, dia memasukkan batu ke dalam karung lalu mengikat ujung karung dengan tali rafia supaya karung yang membungkus korban tidak lepas, setelah itu tersangka membuang korban ke kali,” katanya.

Adapun tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Terbungkus Terpal di Kali Ciherang Bekasi

Baca Juga: Mayat Pria Ditemuan Warga Lampung Tengah, Tubuhnya Tertanam Setengah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya