Lukas Enembe Akui Punya Tambang Emas, Ajak KPK untuk Lihat Langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui jika kliennya memiliki tambang emas sendiri di Tolikara dan Mamit, Papua. Hal itu ia sampaikan untuk membuktikan bahwa Lukas Enembe memiliki sumber penghasilan pribadi selain menjabat sebagai gubernur Papua.
Roy juga mengklaim sudah memastikan kebenaran informasi kepemilikan tambang pribadi dengan mengonfirmasi langsung kepada Lukas.
“Dengan senyum dia katakan ‘itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi?’ Bukan itu bapa, bapa punya tambang sendiri tidak di kampung? ‘Oh, punya di kampung, di Tolikara, di Mamit’, itu semua dalam proses. Dia punya foto semua dan dokumennya sedang diurus oleh stafnya,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Refreshing Main Judi Kasino di Tiga Negara
1. Pengacara Lukas sebut dokumentasi untuk pembuktian sedang disiapkan
Roy memastikan, pihaknya akan membuktikan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Saat itu, Alexander mengatakan kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.
“Intinya bahwa, bapak punya (tambang emas sendiri). Sekarang prosesnya sedang dibuat, dokumentasi, termasuk videonya,” ujar Roy.
Editor’s picks
Baca Juga: Pesan Tegas Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK
2. Lukas Enembe ajak KPK menengok tambang emasnya
Roy juga mengajak Alexander untuk mengunjungi tambang emas Lukas di Tolikara dan Mamit.
“Dan saya mengajak KPK, Pak Marwata kalau bisa kita ke Mamit, ke Tolikara kita lihat itu tambang,” ajak Roy ke KPK.
3. KPK akan menghentikan kasus jika Lukas bisa membuktikan aliran uang
Alexander sebelumnya mengatakan, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, jika nanti dalam proses penyidikan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang puluhan hingga ratusan miliar tersebut.
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).