MER-C: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Kami Bawa ke Laboratorium Kredibel

MER-C membenarkan tak memiliki laboratorium 

Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad membenarkan, MER-C tidak memiliki laboratorium untuk memeriksa hasil tes usap atau tes swab COVID-19 pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“MER-C memang gak punya lab, kita hanya mengambil (swab) kita bawa ke lab yang kredibel,” kata Sarbini kepada IDN Times, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan Warga

1. MER-C enggan memberitahu laboratorium tempat pemeriksaan hasil tes usap Rizieq Shihab

MER-C: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Kami Bawa ke Laboratorium KredibelPimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Namun demikian, Sarbini enggan memberitahu nama laboratorium tempat MER-C memeriksakan hasil tes usap Rizieq Shihab.

“Jangan tanya itu, kita profesional. Percaya sama kami,” ujarnya.

2. MER-C menyerahkan hasil tes usap kepada keluarga Rizieq

MER-C: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Kami Bawa ke Laboratorium KredibelANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sarbini menjelaskan, mengenai hasil tes usap Rizieq MER-C bersikukuh tak mau menyerahkannya kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor, sebab itu merupakan privasi pasien.

Ia menegaskan, menjaga privasi pasien adalah salah satu kode etik dokter. Misalnya, di Pasal 12 Kode Etik Kedokteran yang menyebut, setiap dokter wajib merahasiakan sesuatu yang diketahuinya tentang seorang penderita bahkan juga setelah penderita itu meninggal dunia.

“Hasilnya kita serahkan kepada keluarga, kalau mau diumumkan silakan kalau tidak silakan,” ujarnya.

3. Pemerintah ambil langkah hukum setelah Rizieq menolak umumkan hasil tes usap

MER-C: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Kami Bawa ke Laboratorium KredibelIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, Rizeq menolak mengungkapkan hasil tes COVID-19 miliknya yang dilakukan oleh lembaga kesehatan, MER-C. Dia memang dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, namun tes COVID-19 dilakukan oleh MER-C.

Sementara menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud, MER-C tidak punya laboratorium untuk tes spesimen dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tes COVID-19.

Pemerintah akhirnya mengambil langkah hukum terkait kasus penolakan tes dan tracing COVID-19 Rizieq Shihab.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu, maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai hukum yang berlaku demi keselamatan bersama," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Dengan adanya pernyataan sikap ini, Mahfud berharap Rizieq Shihab kooperatif dalam penegakan hukum yang diambil pemerintah. Menurut Mahfud, jika Rizieq sehat harusnya tidak keberatan memenuhi panggilan aparat hukum dan memberikan keterangan.

Baca Juga: Polisi Bakal Tes Swab Rizieq Shihab jika Hadir dalam Pemeriksaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya