Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia Merdeka Belajar Episode 19

Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi tantangan daerah

Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke 19: Rapor Pendidikan Indonesia.

Nadiem menjelaskan, Rapor Pendidikan Indonesia juga ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

“Platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya,” kata Nadiem dalam peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia, secara daring, Jumat (1/4/2022).

1. Rapor Pendidikan digunakan untuk mengukur pemenuhan SPM

Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia Merdeka Belajar Episode 19Sejumlah siswa mengikuti kegiatan sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian lembaga lainnya sejak Oktober 2021 dan membuahkan kesepakatan untuk menggunakan data Rapor Pendidikan dalam mengukur pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Mas Menteri Nadiem, Ini Deretan Catatan soal Permen PPKS di Kampus 

2. Rapor Pendidikan terdapat 8 standar nasional pendidikan

Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia Merdeka Belajar Episode 19Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana. Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut.

“Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing. Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” ujar dia.

3. Rapor Pendidikan tahun jadi baseline untuk memetakan kondisi awal indikator utama

Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia Merdeka Belajar Episode 19ilustrasi belajar tatap muka di sekolah (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Selanjutnya, Nadiem menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya menjadi garis dasar (baseline) untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan rangking antar pemda atau antar satuan pendidikan.

“Yang penting adalah pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” ujarnya.

Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga setiap bagian dari sistem ini bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah.

Baca Juga: Terobosan Mendikbud Nadiem Masuk G20, Dapat Apresiasi Negara Asing

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya