Ojol Bawa Kabur Belanjaan Suku Cadang Handphone Rp6,7 Juta

Polres Jakarta Selatan lakukan penyelidikan

Jakarta, IDN Times - Seorang driver ojek online (ojol) membawa kabur belanjaan konsumen senilai Rp6,7 juta viral di media sosial. Peristiwa itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.

Korban bernama Agus Priyatno itu mengungkapkan, barang belanjaannya di Grab Expres dibawa kabur driver ojol bernama Irfan Saputra.

“Barang belanjaan saya dibawa kabur Grab Expres. Sampai sekarang belum ada pergantian dari Grab,” kata Agus dalam postingan tersebut, dikutip IDN Times, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Didor Polisi

1. Korban lapor polisi

Ojol Bawa Kabur Belanjaan Suku Cadang Handphone Rp6,7 JutaIlustrasi laporan ke SPKT (IDN Times/Surya Aditya)

Agus juga mengunggah foto bukti tanda laporan polisi yang dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/176/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan terkait laporan tersebut. Dia menyebut saat ini Polres Jaksel sedang menyelidiki.

"Ya benar (ada laporan itu)," kata Nurma saat dikonfirmasi.

2. Belanjaan korban yang dibawa kabur adalah suku cadang handphone

Ojol Bawa Kabur Belanjaan Suku Cadang Handphone Rp6,7 JutaSeorang penumpang wanita saat membuka handphone di dalam gerbong KA Blambangan Ekspres yang berangkat dari Stasiun Semarang Tawang menuju Stasiun Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berdasarkan uraian pada laporan itu, peristiwa terjadi pada 13 Januari 2023. Awalnya, korban membeli sukucadang handphone di ITC Roxy Mas senilai Rp6.754.500.

Korban kemudian memesan jasa pengantaran di aplikasi ojek online untuk mengantar barang tersebut ke alamat tujuan di ITC Fatmawati.

3. Barang tak sampai tapi status aplikasi sudah diterima korban

Ojol Bawa Kabur Belanjaan Suku Cadang Handphone Rp6,7 JutaGrab menghadirkan ribuan voucher diskon untuk layanan GrabCar, GrabBike, dan GrabFood dengan menggunakan kode promo ‘PARAGAMES’ yang dapat digunakan masyarakat untuk jalan maupun jajan selama periode 21 Juli hingga 9 Agustus 2022. (dok. Grab-OVO)

Dalam aplikasi itu, pengemudi yang ditugaskan bernama Irfan Saputra. Pengemudi ojol itupun mengambil barang di lokasi pengambilan. Namun 2,5 jam kemudian, barang itu tak pernah sampai ke alamat tujuan.

Saat korban mengecek di aplikasi terkait status pengantaran itu, justru tertera informasi bahwa barang sudah diterima oleh penerima dalam hal ini korban.

Padahal, kenyataannya korban tidak pernah menerima barang senilai Rp6,7 juta tersebut dan sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya