Pakai Narkoba, DJ dan Mantan Model Inisial J Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J, terkait dengan narkoba, Senin (27/6/2022) sore.
“Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/6/2022).
1. Polisi sebut DJ J mantan model
Budhi menjelaskan, J merupakan mantan model. Namun kini ia beralih profesi menjadi seorang DJ.
“Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Budhi.
Baca Juga: Polres Mimika Papua Bekuk 2 Pengedar Narkoba, 136,39 Gram Sabu Disita
Baca Juga: Berantas Narkoba, BNN Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2022
2. DJ J menggunakan narkoba dan psikotropika
Editor’s picks
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba dan psikotropika dari DJ J. Polisi membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui jenis barang haram tersebut.
"Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor, apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi.
3. DJ J masih diperiksa intensif Polres Jaksel
Hingga saat ini DJ berinisial J masih diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan mengembangkan penangkapan kasus tersebut
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Budhi.
Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penangkapan Komika Fico Fachriza Terkait Narkoba
Baca Juga: PBB Khawatir Produksi Narkoba di Ukraina Meningkat Selama Perang