Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Kapolri pastikan penyidikan kasus Panji terus berjalan

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit angkat bicara tentang kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang tak kunjung gelar perkara untuk menentukan nasib sebagai tersangka.

Kapolri mengatakan, pihaknya kini masih melengkapi alat bukti untuk memperkuat pembuktian pada unsur pidana yang diklaim telah ditemukan.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Kapolri di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Panji Gumilang

1. Kapolri pastikan penyidikan berprogres hingga penetapan tersangka

Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh KecermatanPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Namun begitu, Kapolri memastikan proses penyidikan terhadap dugaan penistaan agama, penyebaran hoaks serta dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat terhadap Panji Gumilang terus berjalan.

“Tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu persatu,” ujar Sigit.

“Namun tentunya semua berprogres, ya, dan pada saatnya kita akan sampaikan, kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Bareskrim Temukan Dugaan TPPU hingga Penggelapan oleh Panji Gumilang

2. Kapolri sebut Panji Gumilang akan kembali diperiksa

Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh KecermatanPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Kapolri memastikan, pihaknya bakal kembali memanggil Panji Gumilang sebagai saksi. Selain itu, Bareskrim juga akan memanggil saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.

“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang, pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli yang berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

3. Bareskrim temukan dugaan korupsi dana BOS oleh Panji Gumilang

Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh KecermatanKaropenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan dana zakat oleh Panji Gumilang. Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari hasil koordinasi dan analisas transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkiat pengelolaa zakat oleh PG," kata Ramadhan dalam siaran persnya, Jumat.

Baca Juga: Wiranto Bantah Dekat dengan Al Zaytun: Hanya saat Jadi Capres 2004

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya