Pastikan Tidak Ada Dana Fiktif Kampanye, BPN Datangi Bawaslu

BPN bantah ada dana fiktif

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta klarifikasi terkait dana kampanye kedua pihak calon presiden dan wakil presiden. Baik kubu 01 maupun 02.

Pihak 02 atau yang mengusung pasangan Prabowo-Sandiaga hadir mengklarifikasi laporan dana kampanye.

"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi asas transparansi. Kami melaporkan apapun dan berapa pun yang disumbangkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," ujar Bendahara BPN, Thomas Djiwandono di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/2).

1. Setiap akhir bulan BPN terus melaporkan dana kampanye ke publik

Pastikan Tidak Ada Dana Fiktif Kampanye, BPN Datangi BawasluIDN Times/Irfan Fathurohman

Diketahui memang BPN kerap melaporkan dana kampanyenya seriap akhir bulan ke publik. Tim bendahara BPN selalu menggelar update data mengenai dana kampanye di markas BPN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.

"Kami juga rutin menyampaikan ke masyarakat setiap bulannya di media center Prabowo-Sandiaga," imbuhnya.

Baca Juga: Kubu Prabowo Nilai Program B20 Pemerintahan Jokowi Belum Optimal

2. Tim Bendahara BPN pastikan tidak ada sumbangan dana fiktif

Pastikan Tidak Ada Dana Fiktif Kampanye, BPN Datangi Bawaslu(Prabowo tengah dipijat oleh Sandiaga Uno) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Thomas juga memastikan bahwa sumbangan yang diberikan oleh masyarakat untuk pasangan Prabowo-Sandiaga selama ini tidak ada yang fiktif.

"Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun dan hasil korupsi. Kami pastikan ini tidak ada," terangnya.

3. NPWP dan KTP penyumbang jadi kendala BPN

Pastikan Tidak Ada Dana Fiktif Kampanye, BPN Datangi BawasluIDN Times/IrfanFathurohman

Pada kesempatan itu, Thomas juga mengungkapkan salah satu kendala pihaknya dalam pelaporan dana kampanye. Yakni mengenai syarat menyertakan NPWP dan KTP kepada penyumbang.

"Ini karena kebanyakan penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya di kisaran puluhan ribu," jelas dia.

4. BPN terus memverifikasi setiap dana yang masuk

Pastikan Tidak Ada Dana Fiktif Kampanye, BPN Datangi BawasluIDN Times/Irfan Fathurohman

Untuk itu, lanjut Thomas, BPN hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan menindaklanjuti dengan meminta KTP dan NPWP masyarakat yang menyumbang.

"Sesuai ketentuan apabila identitas penyumbang tidak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas Negara sesuai aturan KPU," tandas Thomas.

Baca Juga: Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke Bawaslu

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya