PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan di Kasus BTS Kominfo

BAP Anang sebut nama Direktur perusahaan Happy Hapsoro

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dalam kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Skema konsorsium korupsi BTS Kominfo yang diunggah akun Twitter @dhemit_is_backviral viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, muncul nama Happy Hapsoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.

“Hal tersebut (keterlibatan suami Puan) sama sekali tidak benar. Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyabto di DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

1. PDIP klaim berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih

PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan di Kasus BTS KominfoSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tinjau Stadion Utama GBK untuk acara Bulan Bung Karno (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto menjelaskan memang pernah ada kader PDIP yang terlibat dalam kasus korupsi. PDIP pun langsung melakukan kontrol internal untuk membenahi partai.

“Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar. Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Hasto.

Baca Juga: Datang Terakhir, Puan Maharani Turut Hadir dalam Pertemuan PDIP-PPP

2. Suami Puan diduga sebagai vendor panel surya BTS Kominfo

PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan di Kasus BTS KominfoMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Skema konsorsium korupsi BTS Kominfo yang beredar tersebut membeberkan dugaan aliran korupsi BTS Kominfo ke tiga partai politik untuk dana calon presiden (Capres) 2024. Nama Happy Hapsoro dan Sakti Wahyu Trenggono tercantum di dalamnya.

Happy diduga menjadi vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS Kominfo. Sedangkan Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai juragan towes BTS Kominfo se-Indonesia.

3. BAP Anang sebut nama direktur perusahaan suami Puan Maharani

PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan di Kasus BTS KominfoTersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Sementara itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, yang dilihat IDN Times terdapat nama Muhammad Yusrizki Muliawan.

Dalam BAP, Anang mengaku mengenal Yusrizki sejak 2018 dalam pekerjaan BTS Universal Service Obligation (USO), proyek menara lain yang menggunakan dana setoran dari operator telekomunikasi kepada Bakti.

Anang diminta oleh Menteri Johnny G Plate agar bertemu dengan Yusrizki pada awal 2021 untuk membicarakan peluang bisnis yang bisa dikerjasamakan dalam proyek BTS 4G. Namun Anang mengklaim meminta Irwan Hermawan menindaklanjuti perintah Menteri Johnny tersebut.

Anang hanya menyatakan sempat bertemu dengan Yusrizki belakangan dan mendapat informasi bahwa kenalannya itu sedang menjajaki bisnis dengan tiga konsorsium pemenang proyek BTS 4G.

“Namun terhadap hasil penjajakan bisnis tersebut selanjutnya saya tidak mengetahui perkembangannya,” kata Anang dalam BAP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yusrizi merupakan Direktur Basis Investments Indonesia, PT Basis Utama Prima yang merupakan perusahaan milik Happy Hapsoro.

Baca Juga: Bahas Pencapresan Ganjar, PDIP dan PPP Kembali Beretemu Pekan Depan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya