PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi Biasa

Bukan karena pembahasan RUU HIP di Baleg?

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi merupakan rotasi biasa. Posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

“Saya dengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke),” kata Hendrawan dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2020).

1. Rotasi dilakukan Fraksi PDIP dalam rangka penyegaran

PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi BiasaIDN Times / Irfan Fathurohman

Hendrawan menegaskan, rotasi tersebut adalah hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran. Ia menjelaskan, dirinya juga pernah dirotasi dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

“Saya dengar hal yang sama (rotasi Rieke dari Baleg),” ujarnya.

Baca Juga: Formappi: RUU HIP Sekedar Kedok untuk Angkat Derajat BPIP

2. Penetapan rotasi akan dilakukan pekan depan

PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi BiasaBadan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk penetapan pergantian rotasi dari Fraksi PDIP tersebut, menurut Hendrawan, akan dilakukan pada pekan depan

Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Willy Aditya, Achmad Baidowi, dan Ibnu Multazam menemani Ketua Baleg Supratman Andi Atgas.

Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke menjadi Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Baleg DPR RI.

3. Fraksi PDIP menjadi salah satu partai yang menyetujui RUU HIP

PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi BiasaANAK NKRI menilai RUU HIP adalah upaya kebangkitan PKI di Indonesia. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, RUU HIP yang menjadi usulan DPR RI, disetujui tujuh fraksi dalam rapat Baleg dalam rangka pengambilan keputusan atas penyusunan RUU HIP pada 22 April 2020.

Berdasarkan penelusuran IDN Times dari situs resmi dpr.go.id, tujuh fraksi yang menyetujui itu kecuali Fraksi Demokrat, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyetujui setelah dilakukan penyempurnaan RUU HIP.

“Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi (F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-Nasdem, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP) menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian laporan singkat rapat Baleg pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Prolegnas 2020: RUU PKS Dicabut, RUU HIP Melenggang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya