Pembatalan Haji 2020, Dirjen Kemenag: Saudi Belum Buka Akses Layanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akhirnya memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan keputusan ini diambil antara lain karena hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya,” kata Nizar lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
1. COVID-19 yang masih menjadi pandemik menjadi alasan Saudi belum membuka akses
Nizar mengatakan pihaknya memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut di tengah COVID-19 yang masih menjadi pandemik. Hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Pandemik COVID-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ujarnya.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Ini Sanksi untuk WNI yang Nekat Berangkat!
2. Tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan
Editor’s picks
Dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi, menurut Nizar, sangat penting dan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Persiapan itu, katanya, tentu membutuhkan waktu.
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” ujar Nizar.
3. Kemenag membatalkan pemberangkatan haji 2020
Setelah beberapa kali mengundur jadwal keputusan pelaksanaan haji 2020, Kemenag akhirnya mengumumkan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2020 pada pagi hari ini, Selasa (2/6) pukul 10.00 WIB. Menag Fachrul Razi secara daring menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2020 resmi dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Haji pada tahun 2020," ujar Kemenag melalui konferensi pers daring, Selasa pagi.
Fachrul menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena hingga hari ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses pelaksanaan haji 2020 untuk seluruh negara di dunia. Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.
Pemerintah menganggap tidak lagi ada waktu yang cukup untuk menunggu kelanjutan keputusan Arab Saudi. "Sebab, tanggal 26 Juni telah disepakati sebagai jadwal pemberangkatan awal jemaah haji Indonesia," katanya.
Baca Juga: Tidak Ada Penerbangan Jemaah Haji, Garuda Cari Pendapatan Lain