Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong

Ismail saksi kunci keterlibatan Kabareskrim di tambang ilega

Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar melindungi Ismail Bolong.

Sebab, eks anggota Polres Samarinda itu merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap tambang ilegal kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andiaranto.

“Karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). “Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” imbuhnya.

Baca Juga: Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa 

1. Hendra Kurniawan akui Kabareskrim pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail BolongHendra Kurniawan dan Agus Nurpatria jalani sidang obstruction of justice di PN Jaksel pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Henry menjelaskan, kliennya membenarkan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menyebut bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pernah diperiksa Propam terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Berdasarkan surat laporan hasil penyelidikan, Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim),” kata Henry.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal

2. Laporan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan ke Kapolri

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail BolongTerdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang di PN Jaksel pada Kamis (3/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Henry menjelaskan, kliennya juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang menyerat petinggi Polri itu. Hal itu terbukti adanya LHP Kadiv Propam yang sudah disampaikan ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Keterlibatan Kabareskrim juga diamini oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menyatakan kebenaran soal penyelidikan kasus Ismail Bolong.

“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik,” kata Henry

Baca Juga: Kapolri: Ismail Bolong sedang Dicari Mabes Polri

3. Bareskrim akan periksa anak istri Ismail Bolong

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail BolongVideo pengakuan Aiptu Ismail Bolong stor uang batu bara ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto (IDN Times/YoiTube Isupedia)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto memastikan istri dan anak Ismail Bolong hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (1/12/2022) pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, penyidik Dittipidter dikabarkan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal. Semestinya, Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya