Melawan! Pengacara Kuat Ma’ruf Laporkan Ketua Hakim Iman Santoso ke KY

Pengacara sebut Hakim Iman Santoso tendensius

Jakarta, IDN Times - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf, melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, atas dugaan pelanggaran etik dalam memimpin jalannya persidangan ke Komisi Yudisial (KY).

"Iya betul, terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia (Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa) pada saat sidang," kata Tim Penasihat Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, selama memimpin jalannya persidangan, banyak kalimat-kalimat dari Hakim Ketua Wahyu yang menyudutkan kliennya ketika proses pemeriksaan saksi.

"Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohonglah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah settingan dan sebagainya," kata Irwan.

Irwan menilai jika apa yang dilayangkan hakim diduga telah melanggar ketentuan, yakni salah satunya Pasal 158 KUHAP.

"Hakim dilarang menunjukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan di sidang tentang keyakinan mengenai salah atau tidaknya terdakwa," bunyi pasal tersebut.

Adapun kata-kata, sikap dan perilaku Majelis Hakim dalam persidangan tersebut adalah, ketika sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, dengan keterangan saksi Ricky Rizal Wibowo pada Senin (5/12/2022) sebagai berikut:

"Kamu berkorban untuk nutupin ini semua, kamu berkorban masa depan anak-anak kamu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu. Dari tadi saya diemin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu gak masuk diakal semua. Coba kamu ingat anak istrimu, mereka di sana mendoakan kamu semoga kamu dapat keringanan, tapi dengan begini, kamu mencoba mengaburkan peristiwa itu."

"Yang ingin saya katakan kepada Saudara, saya gak butuh pengakuan Saudara, karena dari awal jelas kasus ini terbuka, bisa maju sampai persidangan karena kesaksian Eliezer, bukan kesaksian Saudara. Ndak penting buat saya. Tapi kalau caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin Saudara, kasihan anak istrimu di rumah. Kamu menutupi segala sesuatu yang sudah terjadi masih kamu tutupin juga di persidangan ini," katanya.

"Saya bingung apakah lantas itu memang gak punya naluri ya. Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan. Tadi Saudara disuruh membunuh tapi Saudara tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri pun mau."

"Atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang."

"Tapi kalian karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengar, kan itu yang ingin Saudara sampaikan."

Baca Juga: Ferdy Sambo Dicecar Hakim: Cerita Saudara Tidak Masuk Akal!

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya