Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol Bank

Maria klaim pernah berniat baik untuk diperiksa di Singapura

Jakarta, IDN Times - Direktur Komunikasi Indicator Rustika Herlambang berbagi cerita ketika ia berkesempatan mewawancarai tersangka kasus pembobolan BNI di Singapura 17 tahun silam. Kala itu ia masih berprofesi sebagai jurnalis.

Mengutip dari blog pribadinya yang telah IDN Times konfirmasi, Rustika berhasil menemui Maria di Ascott Lounge Hotel Hyatt Singapura. Saat itu, Maria terus diteror oleh teman-temannya untuk tidak berbicara dengan media.

Namun Maria tetap menyambut baik Rustika dengan mempersilakannya bertanya tentang perjalanan hidupnya hingga menjadi Warga Negara Belanda.

“Dua tahun setelah saya di Belanda orang tua saya menyusul ke Belanda dan meminta saya kembali. Saya menolak pulang,” kata Maria dikutip dari blog rustikaherlambang.com, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Maria Lumowa Bisa Diesktradisi dari Serbia

1. Sembilan kartu kredit Maria diblokir

Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol BankInstagram/yasonna.laoly

Memulai ceritanya, Maria mengungkap awal mula dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2003 dengan tuduhan pembobolan BNI melalui surat kredit senilai Rp1,2 triliun. Saat itu ia sedang memulai sebuah bisnisnya di Hong Kong, setelah delapan hari menginap di hotel, ia mendapati kabar sembilan kartu kreditnya diblokir.

“Saya kaget, tetapi persoalan utamanya adalah bagaimana saya membayar rekening hotel, sementara saya gak punya uang cash sama sekali,” ujar Maria.

Sejak mengetahui kabar tersebut, Maria mulai menghubungi rekan-rekannya agar meminjaminya uang untuk membayar hotel dan 700 pegawainya.

“Jual apa yang ada, berikan untuk gaji mereka. Mereka adalah tanggung jawab saya sepenuhnya, apapun yang terjadi pada saya, saya harus tetap bertanggung jawab pada mereka. Apalagi, mereka akan berlebaran, saya harus memikirkan THR untuk mereka,” kata ibu dua anak itu.

2. Maria menolak untuk diperiksa di Indonesia

Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol BankJANGAN DIPAKAI

Hari-hari berlanjut, beberapa rekan bisnisnya mulai diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiba gilirannya, Maria menolak untuk diperiksa di Indonesia.

“Saya memberikan niat baik untuk diperiksa di sini (Singapura) saja, dengan bantuan pengacara saya. Tapi kebaikan itu ditolak. Kini aku udah nggak punya harapan lagi di sini. Aku mau kembali ke Belanda secepatnya. Aku no hope di sini, aku nggak ada harapan”, ujarnya.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp1,7 T

3. Maria belum bisa menerima kenyataan dirinya ditetapkan sebagai tersangka

Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol BankJANGAN DIPAKAI

Sampai saat itu, Maria mengaku masih belum mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi di Indonesia hingga menyebut dirinya sebagai pembobol bank plat merah itu.

“Saat saya mendapat kabar dari Indonesia soal kasus BNI, suatu sore saya iseng membuka internet di sebuah publik area di Singapura. Saya tuliskan nama saya di yahoo search, tanpa praduga. Dan betapa kagetnya saya ketika mendapatkan nama saya sudah begitu banyaknya ditulis di semua media. Tak hanya di Indonesia, namun juga media-media di luar negeri. Saya begitu shock. I didn’t do anything,” kata Maria.

Suasana yang tadinya cair dan larut dalam cerita Maria, seketika berubah ketika Rustika menerima pesan dari timnya di Jakarta untuk meminta live bersama Maria. Maria hanya bisa tersenyum dan bergegas pergi tanpa memberi nomor kontaknya kepada Rustika.

4. Maria diekstradisi dari Serbia ke Indonesia

Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol BankIDN Times/Candra Irawan

Maria Pauline Lumowa yang menjadi tersangka kasus pembobolan BNI, diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Perempuan yang telah menjadi buron selama 17 tahun ini, tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, memimpin proses ekstradisi tersebut. Maria menjadi satu di antara tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun lewat Letter of Credit fiktif.

Baca Juga: 4 Fakta Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI yang Buron 17 Tahun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya