Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati 

Polda Metro godok waktu pemberlakuan jam masuk kantor

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama kementerian, pemerintah daerah, dan pengusaha akhirnya menyepakati soal pengaturan jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menentukan kapan aturan itu akan diberlakukan.

"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," kata Latif Usman dikutip ANTARA, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Wagub DKI Respon Usulan Ubah Jam Masuk Kantor demi Atasi Macet 

1. Pengaturan jam kerja antisipasi “banjir bandang” jam 7 pagi

Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati Ilustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Latif menjelaskan, rapat tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan DPRD DKI Jakarta serta asosiasi pengusaha.

Dia mengatakan, pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas pada waktu yang bersamaan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Pemprov  Kaji Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas

2. Siang hari 13 juta orang masuk Jakarta

Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Latif mengatakan, penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa. Jumlah tersebut masih ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 sekian sehingga ada sekitar 13 juta orang," kata Latif.

Baca Juga: Ada Kedai Kopi, Halte Harmoni Dikeluhkan Penumpang Transjakarta

3. Masing-masing lembaga akan berkoordinasi

Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati Kemacetan parah usai hujan yang mengguyur Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan saat jam sibuk.

"Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder yang ada sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya.

Baca Juga: Transjakarta Tambah 1.801 Petugas, Minimalisasi Pelecehan Seksual

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya