Polda Kalbar Tak Lawan Perusak Masjid Ahmadiyah Demi Cegah Bentrok

Polisi klaim saat itu fokus jaga rumah warga Ahmadiyah

Jakarta, IDN Times - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menjelaskan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalbar, pada Jumat (3/9/2021), berpotensi menimbulkan bentrok antara aparat dengan massa yang mengamuk.

Oleh karena itu, kepolisian saat itu hanya berjaga di sekitaran masjid yang sedang dirusak tanpa menghalangi massa. Hal tersebut dilakukan agar tak ada korban baik dari aparat maupun dari massa.

“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak mana pun,” ujar Remigius lewat pernyataan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).

1. Polisi klaim saat itu fokus menjaga rumah warga Ahmadiyah

Polda Kalbar Tak Lawan Perusak Masjid Ahmadiyah Demi Cegah BentrokSekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam kejadian perusakan tersebut, sekelompok orang merusak masjid dan membakar sebuah bangunan sekitar masjid jemaah Ahmadiyah. Polisi pun akhirnya juga memfokuskan penjagaan pada rumah warga Ahmadiyah.

“Oleh karena itu, anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

2. Soft approach dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar

Polda Kalbar Tak Lawan Perusak Masjid Ahmadiyah Demi Cegah BentrokSekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Selain itu, ia menegaskan soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan menghindari kerugian yang lebih besar. Misalnya, konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” ujar Remigius.

Ia mengatakan pihaknya telah mengkalkulasi sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi dalam menghadapi dinamika di lapangan. Polri harus dengan cepat ambil keputusan atau diskresi strategi yang paling tepat untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.

“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” ucapnya.

3. Polisi tangkap 16 terduga perusak masjid dan bangunan jemaah Ahmadiyah

Polda Kalbar Tak Lawan Perusak Masjid Ahmadiyah Demi Cegah BentrokSekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Hingga kini, Polda Kalbar sudah menangkap 16 terduga pelaku perusakan bangunan dan masjid jemaah Ahmadiyah. Remigius memastikan Polda Kalbar akan menuntaskan kasus ini dengan tetap mengelola aspek keamanan, tidak agresif dan terukur. 

“Kami laporkan update hari ini bahwa untuk tersangka pelaku lapangan dijerat Pasal 170 KUHP saat ini sudah 16 tersangka. Sedangkan aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan saat ini masih ada dua orang diperiksa sebagai saksi. Gelar perkara sudah dilaksanakan untuk menaikkan status tersangka, dan akan dilakukan BAP tersangka, dan dilakukan penahanan,” kata dia.

Baca Juga: SKB No 3 Tahun 2008 Dianggap Biang Kerok Kekerasan pada Ahmadiyah

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya