Polda Metro Kantongi Identitas Pengendara Motor Trail yang Masuk Tol

Puluhan motor trail masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pengendara motor trail atau supermoto yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro segera melakukan penyelidikan terhadap puluhan pengendara itu.

“Sudah (teridentifikasi), kan sudah ada plat nomornya, sudah terekam juga di CCTV semuanya,” ujar Zulpan di Polda Metro, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Sejarah Motor Scrambler, Nenek Moyangnya Motor Trail

1. Polda Metro menemukan adanya unsur kesengajaan

Polda Metro Kantongi Identitas Pengendara Motor Trail yang Masuk TolPuluhan supermoto masuk tol Kelapa Gading (instagram @wargajakarta.id)

Zulpan menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/2/2022) itu ada dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa rombongan motor trail yang menerobos ke jalan tol tersebut. Oleh karena itu, Polda Metro akan mengedepankan edukasi masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Tentunya dengan kejadian ini, kita akan melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. Tentunya hal itu tidak dibenarkan apalagi dengan unsur kesengajaan,” kata Zulpan.

Baca Juga: Naik Motor di Tol, Ngaku ke Polisi Hanya Buat Sensasi TikTok

2. Viral puluhan supermoto masuk tol

Polda Metro Kantongi Identitas Pengendara Motor Trail yang Masuk TolDua peserta Pembalap Muba Internasional Supermoto saat menjajal medan di Sirkuit Internasional Skyland, Muba, Jumat (6/12)/IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, video rombongan puluhan supermoto menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta, viral di media sosial. Para pemotor terlihat berkonvoi di tol dan memenuhi lajur jalan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari.

Para pemotor itu terlihat menggunakan kendaraan supermoto dengan kecepatan penuh. Terlihat beberapa dari pemotor itu tampak sambil berdiri ketika mengendarai motornya. Beberapa dari mereka yang membonceng pun terlihat tidak mengenakan helm.

Dari keterangan di dalam video, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga masuk melalui pintu tol di pertigaan Pasar Cakung.

Baca Juga: Viral Puluhan Supermoto Masuk Tol Kelapa Gading, Ada Tak Pakai Helm 

3. Aksi supermoto masuk tol langgar UU Lalulintas

Polda Metro Kantongi Identitas Pengendara Motor Trail yang Masuk TolDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yudo saat meninjau lokasi penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pemerintah telah membuat aturan mengenai larangan sepeda motor memasuki lajur tol. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 pasal 38 ayat 1.

"Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Sambodo.

Selain itu, aturan tersebut juga tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 di pasal 38 ayat 1a. Di mana pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya