Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi Tersangka

Polda Metro akui ada ketidaksesuaian prosedur penyidikan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memulihkan nama baik almarhum Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak mobil pensiunan Polri AKBP (Purn), Eko Setio Budi Wahono, di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.

“Rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya 

1. Polda Metro minta maaf soal status tersangka Hasya

Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi TersangkaMuhammad Hasya Atallah Saputra. (Istimewa)

Pemulihan nama baik itu dilakukan setelah Polda Metro mencabut status tersangka Hasya. Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf atas penetapan tersangka itu.

“Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

2. Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur penyidikan

Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi TersangkaIDN Times/Galih Persiana

Trunoyudo menjelaskan, Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan.

Ia menjelaskan bahwa temuan itu berdasarkan analisa Tim Asistensi dan Evaluasi saat mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut.

“Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Sosok Hasya, Korban Kecelakaan di Mata Guru Semasa Sekolah di Bekasi

3. Polda Metro akan melakukan evaluasi secara internal

Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi Tersangka3. Hasya yang tergeletak tak bergerak terkapar di jalan (IDN Times/Istimewa)

Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk profesional dalam melakukan penyelidikan. Salah satunya akan melakukan evaluasi secara internal guna memperbaiki implementasi prosedur.

“Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedur di lapangan. Kami Polda Metro selalu berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional objektif dan humanis,” ujar dia.

Baca Juga: Pengacara Hasya Laporkan Dugaan Malaadministrasi ke Ombudsman

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya