Polda Metro Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi Pulogadung

Dua pelaku pencurian masih buron

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri yang mengambil barang berharga milik pengendara mobil bernama Meta Kumala (32) di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Ketiga pelaku tersebut adalah BI (31), AAM (40), dan MW (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan para pelaku ditangkap di tempat berbeda pada tanggal 20, 21 dan 22 Desember di Jakarta Pusat.

“Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Meta Kumala, selaku korban, sempat dimarahi polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan saat akan melaporkan pencurian ke Polsek Pulogadung. Anggota Polri tersebut kini telah dijatuhi sanksi demosi dan dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.

1. Pelaku merampas uang Rp7 juta yang ada di dalam tas korban

Polda Metro Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi PulogadungIlustrasi Perampok Bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menjelaskan, kasus ini sempat viral dengan tayangan CCTV yang memperlihatkan modus pelaku mepet kendaraan korbannya. Alih-alih memberitahu korban jika ban kendaraannya bocor, pelaku justru memberhentikan dan merampas tas korban.

“Tas itu berisi uang Rp7 juta kemudian dibawa kabur pada saat itu. Kemudian hasil penyelidikan dan ungkap kasus yang dilakukan Polda Metro berhasil tangkap tiga orang pelaku,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung Dimutasi 

2. Pelaku menggunakan motor saat beraksi

Polda Metro Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi PulogadungIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan mengatakan, saat melancarkan aksinya, BI dan AAM berperan mengendarai motor berbeda dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor. Aksi tersebut dilakukan supaya korban percaya ban mobilnya bocor.

“Sementara MW perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada pengendara bahwa ban bocor serta mengajak ngobrol sesaat saat pengendara turun untuk mengalihkan perhatian,” ujar Zulpan.

3. Polisi buru dua pelaku lainnya

Polda Metro Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi PulogadungIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Sementara itu, pelaku yang masih buron berinisial MA dan B, berperan mengambil barang milik korban yang berada di mobil. Saat itu, B yang membonceng MA saat mengambil tas korban.

“Dua orang DPO masih kita lakukan pengejaran, kita sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita berhasil tangkap,” ujar Zulpan.

Kini, ketiga pelaku yang tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya