Polisi Enggan Ungkap Penyakit Ustaz Maaher demi Nama Baik Keluarganya

Maaher sempat dikabarkan sakit TBC usus

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Argo menjelaskan, jika penyakit Ustaz Maaher diumumkan ke publik, dikhawatirkan akan berakibat mencoreng nama baik keluarga.

“Dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata (alias Ustaz Maaher) ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini,” kata Argo di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas Ancaman Pembunuhan

1. Maaher dipastikan meninggal karena sakit

Polisi Enggan Ungkap Penyakit Ustaz Maaher demi Nama Baik KeluarganyaUstaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (Twitter/@ustadzmaheer_)

Argo menjelaskan, pihak dokter mengonfirmasi bahwa penyebab meninggalnya Ustaz Maaher ialah karena sakit. Maaher sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Inj bisa berkaitan dengan nama baik almarhum,” ujarnya.

2. Maaher sempat mengalami sakit tuberkulosis usus

Polisi Enggan Ungkap Penyakit Ustaz Maaher demi Nama Baik KeluarganyaTwitter

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar menjelaskan, Maaher sempat mengalami sakit tuberkulosis (TBC) usus atau peritonitis sebelum akhirnya meninggal. Ia menduga Maaher tidak mendapatkan perawatan yang baik dari petugas rutan.

Sementara itu, Pengacara Maaher, Djuju Purwantoro juga enggan memberi tahu tentang penyakit Maaher. Ia hanya mengatakan pihak keluarga sempat mengajukan permohonan agar Maaher dirawat di RS Ummi Bogor. Namun permintaan itu ditolak.

“Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke Rutan Polri abis perawatan. Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju saat dikonfirmasi.

Baca Juga: [BREAKING] Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia karena Sakit

3. Maaher merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap ulama

Polisi Enggan Ungkap Penyakit Ustaz Maaher demi Nama Baik Keluarganyainstagram/ustadzmaaheratthuwailibi

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Baca Juga: Meninggal di Tahanan, Ini 5 Fakta Ustaz Maaher asal Medan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya