Ini Percakapan Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Senpi Meletus

Bripda IMS disebut tak sengaja meletuskan senjata

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkap adanya percakapan antara Bripda IMS dengan Bripda Ignatius Dwi sebelum terjadinya letusan senjata ilegal milik Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7/2023).

Percakapan itu terjadi ketika Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Senjata tersebut sudah berpeluru dan telah dikokang.

“Dari percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata, ‘Nih, saya punya senjata’ gak sengaja dia menarik pelatuk,” kata Surawan dalam jumpa persnya di Polresta Bogor, Selasa (1/8/2023).

1. Polisi tegaskan kematian Bripda Ignatius murni kelalaian

Ini Percakapan Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Senpi MeletusBripda Ignatius Dwi (IDN Times/Istimewa)

Surawan memastikan peristiwa itu murni kelalaian atau ketidaksengajaan Bripda IMS saat memegang senjata Bripda IG. Adapun tujuan Bripda IMS menyodorkan senjata ke Bripda Ignatius hanya untuk memperlihatkan.

“Tidak ada kesengajaan, mungkin dia lupa SOP senjata, dimasukan dalam tas tapi sudah terkokang, sehingga ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuknya tertarik dan meletus,” kata dia.

Baca Juga: Gerebek Markas KKB di Kepulauan Yapen, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

2. Polisi membantah adanya dugaan pembunuhan berencana

Ini Percakapan Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Senpi MeletusKeluarga Bripda Ignatius Dwi (IDN Times/Istimewa)

Selain itu, Surawan membantah adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Ignatius. Ia sebut hubungan Bripda IMS dan Ignatius dalam keadaan baik.

“Sejauh ini antara korban dengan pelaku itu senior dengan junior. Tidak ada hubungan konflik atau yang lain di antara mereka, saling hubungan baik,” ujarnya.

3. Pengacara meyakini yang terjadi adalah pembunuhan berencana

Ini Percakapan Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Senpi MeletusDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Bripda Ignatius, Jajang menegaskan bahwa yang terjadi pada kliennya adalah pembunuhan berencana.

“Kami tetap bersikukuh karena unsur kesengajaan dan perencanaan karena sudah sangat jelas melalui gelar kemarin ada yang tidak bisa di bantah bahwa nyata adanya senpi tersebut sudah di siapkan dan dalam keadaan siap tembak, kemudian pelaku IMS yang meminta korban IDF melalui telpon milik saksi AN dengan nada kasar ‘Sini kau!’,” kata Jajang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Bakal Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya