Polisi: Mobil Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Diduga Bodong

Pelat RFH seharusnya terpasang di mobil sedan

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mobil X-Trail bernopol B 1146 RFH yang digunakan tersangka
penganiayaan anggota DPR RI Fraksi PDIP, bodong.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menelusuri status kendaraan yang digunakan oleh Ketua Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy dan anaknya, Faisal Marasabessy.

“Untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik, kita masih menunggu,” ujar Zulpan di Polda Metro, Senin (6/6/2022).

1. Pelat RFH milik sedan bukan X-Trail

Polisi: Mobil Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Diduga BodongKasus pemukulan pengendara berpelat RFH di pinggir tol Gatot Subroto. Foto: Capture video.

Adapun pelat RFH yang terpasang di X-Trail ternyata bukan pelat sebenarnya. Plat tersebut seharusnya terpasang di mobil sedan.

“Nopol kendaraan tersebut bukan nopol kendaraan Nissan X-Trail warna abu-abu tersebut karena berdasarkan data yang ada di Ditlantas nopol B1146RFH itu digunakan oleh kendaraan sedan,” ujar Zulpan.

Baca Juga: 5 Mobil SUV Toyota Pilihan, Tangguh dan Mewah

2. Penganiayaan bermula dari mobil korban yang diserempet oleh Ali dan Faisal

Polisi: Mobil Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Diduga BodongKonferensi pers Polda Metro soal kasus penganiayaan anak anggota DPR RI Fraksi PDIP di Tol Dalam Kota. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di dalam Tol Dalam Kota pada Sabtu 4 Juni 2022 pukul 12.40 WIB. Saat itu, Justin sedang dalam perjalanan menuju Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri acara keluarga sang pacar.

Justin yang mengendarai Mercedes Benz itu tiba-tiba disalip oleh Ali dan Faisal yang menggunakan X-trail B1146RFH dari bahu jalan sehingga terjadi gesekan.

“Kemudian mobil tersebut mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan kita seperti itu. Kemudian akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka,” ujar Zulpan.

3. Faisal menganiaya setelah sang ayah sundul hidung korban

Polisi: Mobil Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Diduga BodongIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban terus dipepet oleh tersangka hingga 100 meter hingga akhirnya Justin diberhentikan. Cekcok pun tak terhindari, Ali memulai penganiayaan dengan menyundul korban.

“Setelah itu pelaku lain (Faisal) turun dari mobil dan tanpa basa basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video yang viral,” ujar Zulpan.

Baca Juga: 5 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya