Polisi Periksa Diduga Pelaku Penembakan Peluru Nyasar di Gedung DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) berinisial I diamankan jajaran Polda Metro Jaya terkait penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
"Pelaku inisial I sedang dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Apa motif I melakukan penembakan peluru nyasar?
1. Polisi sita senjata api milik I
Nico mengatakan, polisi telah menyita senjata api yang diduga gunakan I saat berlatih menembak. Saat melepaskan tembakan diduga peluru menyasar ke ruangan dua anggota DPR RI.
Polisi menduga peluru nyasar itu berasal dari lokasi latihan menembak yang berada dekat Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Peluru Nyasar di Gedung DPR Berasal dari Senjata Kaliber 9 Mili
2. Puslabfor periksa proyektil peluru nyasar
Editor’s picks
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti pecahan kaca dan proyektil peluru berdasarkan olah tempat kejadian perkara.
Kemudian, penyidik menyerahkan proyektil peluru tersebut ke tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
3. Nyaris menelan korban
Kejadian penembakan peluru nyasar ini membuat sejumlah pihak terkejut. Peluru yang diduga berasal dari senjata api anggota Perbakin yang berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan, menyasar ke ruangan dua anggota DPR RI Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama pada Senin (15/10) sekitar pukul 14.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa diduga peluru nyasar tersebut namun seorang Pendeta Heski Roring nyaris terkena proyektil peluru karena hanya berjarak "sejengkal" di atas kepala.
Baca Juga: Polri: Penembakan di Gedung DPR Diduga Peluru Nyasar