Polisi: Proses Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Sesuai SOP 

Polisi klaim penetapan tersangka tidak tergesa-gesa

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, proses penetapan status tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidyanti, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, Haris dan Fatia diduga melakukan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tentunya ini sesuai dengan SOP. Polisi tetapkan tersangka minimal dua alat bukti dan kita bekerja berdasarkan fakta hukum,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Fatia Kontras: Presiden Harusnya Sibuk Urusi Papua Agar Tidak Konflik 

1. Polisi klaim sudah melakukan gelar perkara pekan lalu

Polisi: Proses Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Sesuai SOP Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Ia juga mengklaim kasus yang berjalan selama lima bulan ini, sudah sesuai prosedur hukum.

“Kita sudah buka ruang untuk mediasi namun beberapa kali mediasi ternyata tidak ditemukan titik temu, sehingga kasus ini berlanjut tentunya, dan hari ini mereka berdua sedang dilakukan riksa sebagai tersangka,” kata Zulpan.

2. Polisi bantah ada unsur politis dalam kasus Haris Azhar dan Fatia

Polisi: Proses Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Sesuai SOP Koordinator KontraS, Fatia Maulidyanti tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan juga membantah kasus dengan pelapor Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini berunsur politis. Sebab, penyidik akan bekerja berdasarkan fakta hukum.

“Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa. Waktu penetapan tersangka ini hampir lima bulan, jadi cukup lama penyidik pelajari kasus ini dan penyidik sebenarnya mengedepankan restorative justice, membuka ruang untuk mediasi,” kata Zulpan.

3. Haris sebut kasusnya dipolitisasi

Polisi: Proses Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Sesuai SOP Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Haris Azhar begitu santai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini. Bahkan, sesampainya di Polda Metro ia menyempatkan diri ke kantin untuk membeli segelas kopi.

Kopi itu kemudian dibawa menuju ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.44 WIB. Ditemani pengacaranya, Nurkholis Hidayat, Haris menjawab semua pertanyaan pewarta yang menunggunya.

“Minum kopi, mandi pagi, gosok gigi, pakai pomade,” kata Haris menjawab persiapan diperiksa, Senin (21/3/2022).

Ia menegaskan, dirinya siap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun menyatakan siap ditahan.

“Jadi walaupun saya sampai di tahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu enggak ada masalah,” ujar Haris.

Namun demikian, Haris mempertanyakan prosedur hukum yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Sebab, ia mengaku sudah banyak membuat laporan namun tidak pernah diproses oleh kepolisian termasuk Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, laporan Luhut malah jadi prioritas kepolisian.

“Karena orang-orang yang dibungkam ini sudah punya banyak laporan ke polisi, tapi tidak pernah ditanggapi termasuk Polda Metro. Ketika bicara prioritas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, maka tunjukan kepada saya dalam KUHAP pasal mana yang memberikan makna prioritas dan perlu didahulukan,” ujar Haris.

“Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, ini memperlihatkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] Haris Azhar Siap Polisikan Balik Luhut

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya