Polisi: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil dari Putih ke Hitam

Polisi sita mobil dan menilang Rachel Vennya

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya dalam kasus ketidaksesuaian warna mobil Toyota Alphard bernopol B 139 RFS. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (26/10/2021) pagi.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Rachel mengakui telah mengganti warna mobilnya dari putih ke hitam.

“Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna,” kata Argo di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

1. Rachel menyuruh sopir mengubah warna mobil yang baru dibelinya

Polisi: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil dari Putih ke HitamSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Argo menjelaskan Rachel Vennya membeli mobil tersebut pada tahun 2020. Saat itu, Rachel mengaku mencari mobil dengan warna hitam, namun di showroom tersisa warna putih.

Dengan alasan tersebut, Argo mengatakan, Rachel pun menyuruh sopirnya mengubah mobil menjadi warna hitam. Sang sopir kemudian menuruti keinginan Rachel dengan melapisi mobil memakai stiker warna hitam.

“Dengan biaya Rp8 juta. Alasannya karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam,” ujar Rachel.

Baca Juga: Polisi Panggil Rachel Vennya soal Ketidaksesuaian Warna Mobil

2. Polisi sita mobil dan tilang Rachel Vennya

Polisi: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil dari Putih ke HitamPelat nomor kendaraan Rachel Vennya yang curi perhatian publik. (IDN Times/Irfan Fathurohman

Akibat pelanggaran ini, Rachel Vennya disanksi karena melanggar Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

“Dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000 dan penyitaan satu unit Toyota Alphard dengan nomor B 139 RFS,” ujar Argo.

Argo mengatakan, setelah pemeriksaan, Rachel langsung membayar tilang Rp500 ribu. Selanjutnya, Rachel diminta menunggu proses sidang selama 14 hari. Mobil baru bisa usai persidangan.

3. Argo pastikan pelat RFS Rachel Vennya resmi milik pribadi

Polisi: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil dari Putih ke HitamDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memegang plat nomor kendaraan milik Rachel Vennya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, terkait pelat mobil RFS ala pejabat sipil, Argo menegaskan pelat tersebut resmi milik Rachel Vennya. Sebab, pelat tersebut hanya memiliki tiga angka kombinasi.

“Pada Oktober 2020, RV sudah meminta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan pelat tersebut di Polda Metro Jaya secara prosedural,” ujar Argo.

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Beli Pelat Nomor Mobil Ala Pejabat

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya