Polisi Terbitkan 6 DPO Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

Hingga saat ini, polisi telah menangkap 10 tahanan

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menerbitkan enam tahanan Polsek Tanah Abang yang berhasil kabur ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini, polisi telah menangkap 10 tahanan yang kabur dari sel pada Senin (19/2/2024).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat para tahanan yang masih melarikan diri.

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629,” ujar Susatyo di Polres Jakpus, Kamis (22/2/2024).

Daftar enam tahanan yang berhasil kabur dan masih dalam pencarian  

1. Renal

2. Harizqullah Arrahman

3. Muhammad Aqdas

4. Hendro Mulyanto

5. Ferdinan

6. Welen Saputra Thio

“Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya