Polri Kembali Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp71 Miliar

Aset terdiri dari 39 aset tanah dan bangunan

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menyita aset milik jaringan Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aset itu disita dari tangan dua kaki tangan Fredy.

Dua kaki tangan yang baru ditangkap itu yakni Satrya Gunawan (SG) dan M Najih (MN).

"Nilai total aset yang disita senilai Rp71,53 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2022).

Baca Juga: Segera Diadili, Eks Kasatnarkoba Jaringan Fredy Pratama Diancam Mati

1. Aset jaringan Fredy Pratama terdiri dari 13 rekening dan 39 aset tanah dan bangunan

Polri Kembali Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp71 MiliarFredy Pratama (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Asep Edi merincikan total aset itu terdiri dari 13 rekening perbankan yang disita serta uang tunai senilai Rp35,5 juta. Penyidik juga menyita 39 aset tanah dan bangunan di Kalimantan Selatan senilai Rp55 miliar.

Selain itu, Asep Edi mengatakan penyitaan juga dilakukan terhadap 2 unit tanah dan bangunan yang terletak di Jawa Timur senilai Rp15 miliar dan 1 unit apartemen Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama 

2. Polri tangkap 2 tersangka kaki tangan Fredy Pratama

Polri Kembali Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp71 MiliarInfografis Fredy Pratama (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Asep Edi mengatakan penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari 44 jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.

"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," ujarnya.

3. Bareskrim ungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama

Polri Kembali Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp71 MiliarBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)

Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.

Baca Juga: Polri Tangkap 3 Anak Buah Fredy Pratama di Thailand

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya