Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama 

SG mengelola uang Fredy Pratama untuk dibelikan aset

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap anggota keluarga tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama berinisial SG.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, selain SG, pihaknya juga menangkap salah seorang rekan Fredy.

"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru, yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Dua Polisi di Makassar Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

1. SG mengelola uang Fredy Pratama

Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama Barang bukti yang disita Bareskrim dari rumah anak buah Fredy Pratama di BSD (Dok. Istimewa)

Berdasarkan perannya, Asep Edi mengatakan, SG yang merupakan keluarga sejak awal sudah mengetahui bahwa Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.

SG bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan Fredy Pratama yang disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya berinisial LI. Aset uang tersebut dikelola oleh SG dengan dibelikan pelbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.

"Pada tahun 2017, SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya Inn," jelasnya.

Baca Juga: Diperiksa 30 Pertanyaan, Zul Zivilia Akui Kenal Lama Fredy Pratama

2. MNA bertugas sebagai kurir sejak 2011

Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama Infografis Fredy Pratama (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, SG juga tercatat membeli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kalimantan Selatan untuk digunakan keluarganya.

Sementara, tersangka kedua, yakni MNA, berperan sebagai kurir yang bertugas mengedarkan barang haram milik Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.

Baca Juga: Segera Diadili, Eks Kasatnarkoba Jaringan Fredy Pratama Diancam Mati

3. Polri bongkar bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama

Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama Sabu jaringan Fredy Pratama dikemas dengan bungkus teh Tiongkok (Dok. Istimewa)

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba, didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.

Baca Juga: Polri Pastikan Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya