Polri: Muhammad Kece Belum Cabut Laporan Terhadap Irjen Napoleon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece belum mencabut laporan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece melaporkan Irjen Napoleon dalam kasus penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“Sampai saat ini penyidik tidak menerima pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih diproses penyidik,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (8/10/2021).
1. Muhammad Kece hanya menyampaikan permohonan maaf
Rusdi menjelaskan, penyidik saat ini hanya menerima surat permohonan maaf Muhammad Kece kepada Irjen Napoleon. Permintaan maaf tersebut diutarakan lewat secarik surat yang ia buat dari dalam rutan.
“Hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang telah dibuat,” kata Rusdi.
Baca Juga: Kece Buat Surat Permintaan Maaf Agar Tak Dianiaya Irjen Napoleon Lagi
2. Kece membuat permohonan maaf karena takut dianiaya lagi
Editor’s picks
Rusdi mengatakan, surat permintaan maaf Muhammad Kece dibuat karena rasa takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.
“Mungkin kondisi psikis yang bersangkutan kemungkinan takut dianiaya lagi,” ujar Rusdi.
3. Karutan dan dua petugas dinyatakan melanggar disiplin
Sebelumnya, setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (30/9/2021), Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo dan dua petugas tahanan Bareskrim, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit, dinyatakan melanggar disiplin.
“Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota Jaga Rutan Bareskrim,” kata Ferdy.
Ferdy menjelaskan, para polisi diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin. Mereka juga tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan.
“Yaitu pelanggaran terkait peraturan kedinasan, kemudian Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya,” ujar dia.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece