Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Rasisme

Penahanan Ambroncius Nababan diperpanjang 40 hari

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperpanjang penahanan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan, tersangka ujaran rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

“Diperpanjang penahanan AN, 40 hari ke depan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara Ambroncius sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

1. Usai ditetapkan jadi tersangka Ambroncius langsung dijemput untuk ditahan

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus RasismeANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara pada hari ini.

Argo menjelaskan, setelah polisi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dia langsung dijemput untuk ditahan.

“Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah ada di Bareskrim Polri. Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap AN sebagai tersangka, dan nanti kita tunggu dari penyidik apa yang dilakukan,” ujar Argo.

2. Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan gorila

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus RasismeANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Kasus tersebut berawal dari unggahan foto di akun media sosial milik Ambroncius. Dalam postingan itu, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan gorila disertai tulisan keterangan.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," demikian keterangan dalam foto tersebut yang diunggah Minggu, 24 Januari 2021.

3. Postingan bernada rasisme langgar HAM

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus RasismeANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Unggahan bernada rasisme tersebut sontak membuat publik gerah, bahkan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, ikut menanggapi hal tersebut. Ia menolak tindakan dan ujaran rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Pigai. 

"Sangat ditolak tindakan dan ujaran-ujaran rasisme yang dilakukan oleh beberapa pihak dan ditujukan kepada Natalius Pigai. Rasisme seperti itu jelas tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NKRI 1945, juga melanggar HAM. Harusnya kepolisian ambil tindakan segera dan tegas. Untuk jaga Pancasila, NKRI, dan agar warga tidak makin terbelah," ujarnya melalui akun Twitter @hnurwahid, Senin.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius ke Natalius Pigai

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya