Polri Siap Bantu KPK Cari Harun Masiku

KPK meyakini Harun masih ada di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih Tahun 2019-2024 Harun Masiku masih berada di Indonesia sejak mantan caleg PDIP itu masuk daftar pencarian orang Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan membantu proses pencarian.

“Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakkan hukum di Indonesia. Pasti dibantu oleh Polri dan terus berjalan,” kata Rusdi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

1. KPK tak akan berhenti mencari Harun Masiku

Polri Siap Bantu KPK Cari Harun Masiku(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta memastikan pihaknya masih terus mencari Harun Masiku yang sudah setahun lebih menjadi buron.

"Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan udah libatkan pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Alex juga berharap bantuan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika melihat atau menemukan Harun Masiku. Masyarakat juga bisa melaporkannya kepada KPK melalui kontak pelaporan.

"Kami ga akan berhenti (mencari)," ujarnya.

Baca Juga: Harun Masiku Setahun Jadi Buron, KPK: Kami Yakin Masih di Indonesia

2. KPK yakin Harun Masiku masih di Indonesia

Polri Siap Bantu KPK Cari Harun MasikuKader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)

Pria 54 tahun ini yakin Harun Masiku masih berada di Indonesia. Sebab, ia sudah dicekal dan tak akan bisa melewati imigrasi.

"Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan udah ditutup. Kecuali dia keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, ga akan lolos," jelasnya.

3. Harun Masiku tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Polri Siap Bantu KPK Cari Harun MasikuDok. IDN Times

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: MAKI Sebut Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, KPK Yakin Masih Hidup

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya