Polri Telusuri Informasi soal Mafia Minyak Goreng yang Diungkap Mendag

Polri ancam beri sanksi hukum bagi mafia minyak goreng

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan Polri bakal menindaklanjuti informasi yang diberikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal adanya mafia minyak goreng.

Sebelumnya, Mendag Lutfi sempat membeberkan adanya tiga orang mafia minyak yang menyebabkan harga minyak goreng di Tanah Air melambung tinggi. Nama tiga mafia ini juga telah dilaporkan ke Polri.

"Terkait dengan informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklajuti oleh Polri dan saat ini masih didalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

1. Polri belum menerima hasil penelusuran Satgas Pangan

Polri Telusuri Informasi soal Mafia Minyak Goreng yang Diungkap MendagWarga antre saat operasi pasar minyak goreng kemasan murah di Pasar Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/1/2022). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ramadhan mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan atau hasil penelusuran yang dilakukan Satgas Pangan. Ia berjanji akan menyampaikan lebih lanjut soal temuan dari Satgas Pangan.

"Kami belum mendapat respons apakah satgas Pangan atau Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran atau crosscheck," kata Ramadhan .

"Nanti kita telusuri kita tanya, nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," tambahnya.

Baca Juga: Kejati DKI Bidik 3 Perusahaan yang Diduga Mafia Minyak Goreng

2. Polri ancam sanksi pidana pihak yang mencari untung saat kelangkaan minyak

Polri Telusuri Informasi soal Mafia Minyak Goreng yang Diungkap MendagSejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO_Muhammad Iqbal)

Satgas Pangan Polri menyatakan, ada sanksi pidana bagi pihak yang mencari untung di tengah kelangkaan minyak goreng. Polri menegaskan akan mendukung langkah pemerintah menjamin ketersediaan pangan.

"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).

Helmy mengingatkan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia mengingatkan Pasal 107 UU tersebut mengatur hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

3. Polri juga ancam hukuman terhadap penimbun minyak

Polri Telusuri Informasi soal Mafia Minyak Goreng yang Diungkap MendagStok minyak goreng kelapa sawit di Indomaret Kemanggisan, Jakarta Barat kosong. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia juga mengingatkan pada Pasal 29 ayat (1) melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

"Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi tiga bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana," kata Helmy.

Dia mengatakan, Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok. Helmy menyebut pihaknya telah melakukan antisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadan.

"Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Nantinya, kata Helmy, pihaknya rutin melakukan evaluasi terkait perkembangan ketersediaan, distribusi, dan harga bahan pokok. Dia mengatakan, Satgas Pangan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

"Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Mendag Lutfi: Ada Mafia Minyak Goreng, Kami Tak Bisa Lawan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya