PPATK Blokir Rekening Berisi Miliaran Rupiah Milik Teroris di Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Terdapat uang miliaran rupiah di dalam rekening pegawai PT KAI yang terafiliasi jaringan ISIS tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mendalami asal usul uang miliaran rupiah itu.
“(Uang yang ditemukan di rekening DE) Miliaran, kami koordinasikan dengan Densus 88,” kata Ivan saat dihubungi, Rabu (16/8/2023).
“Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 (pemblokiran),” imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88: Pelaku DE Sudah Baiat ke ISIS Sebelum Jadi Karyawan BUMN
1. DE menjual senjata api di marketplace
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengungkap, DE (28) juga menjual senjata api di marketplace.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, DE melakukan jual beli senjata di marketplace. Aktivitas itu disamarkan dengan modus penjualan diecast dan mainan militer.
"Berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical, kemudian ada termasuk senjata ini," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Karyawan KAI yang Jadi Terduga Teroris
2. Hasil penjualan untuk upgrade senjata
Aswin mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami hasil dari jual beli tersebut. Diduga, DE menjual senjata untuk membeli bahan rakitan senjata.
"Misalnya dari airgun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu karena dia memerlukan alat-alat atau komponen lain. Kemudian yang bersangkutan juga menawarkan juga ke orang, nah di marketplace ini masih didalami penyidik termasuk transaksi-transaksi," ucapnya.
Baca Juga: Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!
3. Densus 88 dalami aliran uang dari penjualan senjata
Tidak hanya itu, Aswin mengungkapkan pelaku menjadikan marketplace sebagai tempat mencari uang dan menyamarkan aktivitas jual beli senjata.
"Kalau kita bilang wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan dan ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Densus 88 mengamankan satu bendera Tauhid, dua bendera ISIS, lima pucuk senjata laras panjang, tiga pucuk pistol, sebuah sangkur dan satu rompi anti peluru.
Selanjutnya, 12 buku jihad, 9 pistol softgun, satu banner, 600 butir amunisi 5,56 mm, 400 butir peluru kaliber 9 mm, 30 magasin, tiga pucuk pen guns, dan 10 gawai.