Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari Kertanegara

Prabowo-Sandiaga akan legawa menerima putusan MK

Jakarta, IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan jika capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno tidak akan hadir putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis (27/6).

“Dia (Prabowo) akan mendengarkan hakim MK dari Kertanegara, kemungkinan bareng bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi, dengan beberapa tokoh-tokoh lain,” kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (26/6).

1. Prabowo tak ingin massa membeludak jika dirinya hadir

Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari KertanegaraIDN Times/Axel Jo Harianja

Menurut Dahnil, alasan Prabowo dan Sandiaga sederhana yakni karena mereka mempercayakan penuh sengketa pilpres pada kuasa hukum. Selain itu, Prabowo tidak ingin ada massa yang membeludak di MK.

“Kamu sudah percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum, dan pak Prabowo tidak menginginkan ada akumulasi massa yang besar kalau kemudian beliau hadir di sana,” kata Dahnil.

Baca Juga: TKN Sebut BPN Gagal Buktikan Gugatan, BW: Mereka Terlalu Sombong!

2. BPN tidak bisa melarang pendukung hadir di MK karena itu adalah hak konstitusional

Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari KertanegaraIDN Times/Muhamad Iqbal

Meski Prabowo dan BPN telah mengimbau pendukungnya untuk tidap perlu menggelar aksi di MK, berdasarkan pantauan IDN Times massa telah berkumpul di MK sejak Rabu (26/6) pagi tadi. Menanggapi hal itu, Dahnil mengaku pihaknya tidak bisa melarang karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapatnya.

“Itu kan kami gak bisa melarang, yang jelas kami sudah mengimbau para pendukung untuk tidak perlu hadir ke MK. Tapi kalau mereka datang itu hak konstitusional mereka,” ujarnya.

3. BPN optimistis MK mengabulkan gugatan

Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari KertanegaraIDN Times/Irfan Fathurohman

Selaras dengan Dahnil, Juru Bicara BPN Andre Rosiade optimistis MK bakal mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga bisa dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami optimis, Insya Allah MK akan memutuskan sesuai harapan kami,” katanya.

Baca Juga: KPU Optimistis MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Besok

4. Prabowo-Sandiaga siap menerima putusan MK

Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari KertanegaraIDN Times/Irfan Fathurohman

Andre menuturkan Prabowo-Sandiaga juga siap menerima apapun hasil keputusan MK. Misalnya gugatannya tidak diterima, maka pasangan nomor urut 02 ini berbesar hati legawa.

“Akan menerima secara lapang dada, karena kuasa hukum telah bekerja maksimal, saksi sudah dihadirkan, barang bukti sudah disampaikan. Apapun keputusan tentu akan diterima. Prabowo dan Bang Sandi itu patriot serta negarawan,” katanya.

Baca Juga: Apa Kabar Partai Pengusung Koalisi Prabowo-Sandiaga? 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya