Prabowo Tegaskan Joget tidak Dilarang Undang-Undang Dasar 1945

Prabowo sindir balik yang nyinyirin soal capres cuma joget

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali menyindir pihak-pihak yang nyinyir soal capres sering joget. Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan kalau joget tidak dilarang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu ia ungkapkan di atas panggung Kampanye Akbar di Gor Gajayana, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024) sore.

“Kok capres joget joget terus sih? Saya jawabnya gini, coba tunjuk dalam UUD 45 larangan joget?” kata Prabowo disambut sorak ribuan orang di Gor Gajayana.

Dalam kesempatan itu, Prabowo pun sempat joget gemoy. Biasanya, Prabowo joget diiringi lagu ‘Oke Gas!’, kali ini ia bergoyang diiringi lagu ‘Kartonyono Medot Janji’ yang dinyanyikan langsung oleh Denny Caknan.

Jogetan Menteri Pertahanan (Menhan) itu pun membuat ribuan orang riuh bersorak di Gor Gajayana, Malang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (1/2/2024) sore. Beberapa dari mereka juga ikut berjoget menikmati lantunan musik Caknan.

Sambil berjoget, Prabowo menyapa para pendukungnya di dekat panggung. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua Umum Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas bersama istri dengan riang ikut berjoget menyusul Prabowo.

Sebelumnya, saat tiba di Gor Gajayana, Prabowo dan SBY terlihat saling hormat setelah itu keduanya bersalaman dan saling memeluk.

Prabowo kemudian menyalami Ibas dan AHY. AHY pun memakaikan rompi Demokrat ke Prabowo. Setelah itu mereka berjalan bersama menuju panggung untuk menyapa ribuan orang yang hadir di Gor Gajayana.

Baca Juga: Prabowo Joget di Panggung Kampanye Malang Saat Diterpa Isu Sakit

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya