Presiden Tunjuk Menpora Jadi Ketua Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara resmi menunjuk
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Penunjukkan berlangsung di rapat terbatas, Istana Negara Jakarta, Rabu (1/7).
Zainudin menjelaskan, karena biaya Piala Dunia U-20 ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka pihak penyelenggara harus ada dari unsur pemerintah.
“Keputusan rapat tadi INAFOC akan langsung dipimpin oleh menteri yang membidangi, yakni Menpora," kata Zainudin dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (1/7).
Baca Juga: Resmi! Stadion Dipta Bali Jadi Venue Piala Dunia U-20
1. Persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian PUPR
Zainudi mengatakan, untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.
Anggaran di luar kepanitian seperti biaya renovasi stadion, akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Menurut Zainudin, PUPR akan mulai bekerja merenovasi stadion apabila sudah ada Instruksi Presiden (Inpres).
2. Persiapan tim Indonesia jadi tanggung jawab PSSI
Editor’s picks
Untuk persiapan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia, Zainudin menjelaskan, akan menjadi tanggung jawab penuh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Selain Kemenpora, panitia juga akan melibatkan pihak luar, seperti stakeholder sepak bola, kementerian/lembaga lain, hingga tenaga ahli.
Kepanitian tersebut baru bisa berjalan setelah Keputusan Presiden (Keppres) keluar, mengingat seluruh pembiayaan persiapan hingga penyelenggaraan berasal dari APBN.
3. Kemenpora belum mengajukan rencana anggaran ke Menkeu
Namun demikian, Kemenpora, kata Zainudin, masih perlu merampungkan rencana anggaran mereka terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kemenpora akan segera melakukan rapat internal sebelum mengajukannya kepada Kementerian Keuangan.
"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan ke Kemenpora karena ini masuk ke DIPA Kemenpora 2020," ujarnya.
Baca Juga: Kemenpora Siapkan Protokol Normal Baru dalam Aktivitas Olahraga