Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga Rempah

PDIP targetkan menangkan Pikada minimal 60 persen

Jakarta, IDN Times - Rapat Kerja Nasional I PDIP 2020 ditutup pada Minggu malam (12/1). Sebelum acara penutupan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sejumlah pengarahan kepada peserta rakernas di dalam rapat pleno.

Dalam rapat pleno tersebut, PDIP merangkum delapan rekomendasi eksternal, yang selanjutnya mendapat pengarahan dari Megawati secara tertutup.

1. PDIP mendukung sikap Jokowi menjaga kedaulatan teritorial dan ekonomi

Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga RempahPresiden Jokowi saat menghadiri rakornas PDIP, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Rekomendasi PDIP pertama adalah mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dalam upaya menjaga eksistensi, kehormatan dan kedaulatan teritorial serta kedaulatan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai tindakan pihak mana pun, termasuk kepentingan asing.  
 
Kedua, DPP PDIP menyusun langkah politik strategis guna menyusun haluan pembangunan nasional melalui strategi industri hulu-hilir berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan mendorong riset dan inovasi.

“Haluan pembangunan nasional yang dirancang tersebut merupakan jalan kemakmuran yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, agar menjadi manusia Indonesia dengan semangat berdikari,” kata Sekjen PDIP Hasto, di Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).

Baca Juga: Jejak Harun Masiku, Caleg yang Gagal di Demokrat Lalu Hijrah ke PDIP

2. Menjadikan rempah sebagai sumber kemakmuran Indonesia berdikari melalui riset dan inovasi

Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga RempahSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketiga, rakernas PDIP merekomendasikan untuk menjadikan seluruh keaneka ragaman pangan, bumbu-bumbuan, rempah, dan seluruh kekayaan hayati, serta apa yang terkandung di dalam bumi, air, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai sumber kemakmuran Indonesia berdikari melalui riset dan inovasi.

Keempat, memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan mengambil fokus pada kegiatan riset dan inovasi terhadap flora, fauna, manusia, dan teknologi.

“Hal ini sejalan dengan amanat UU No 11 Tahun 2019 yang telah mematrikan riset sebagai salah satu kunci kedaulatan, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan. Riset yang berdaulat merupakan hal fundamental dalam menjalankan roda pembangunan menuju negara industri maju, suatu negara yang mampu berdiri di atas kaki sendiri,” kata Hasto.

3. PDIP juga akan memperjuangkan perubahan UU Pemilu

Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga RempahMegawati Sukarnoputri menyampaikan pidato politik di Rakernas PDIP, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kelima, PDIP juga merekomendasikan Fraksi DPR RI PDIP untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

Pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota), perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI), serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.

“Dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Hasto.

Keenam, PDIP merekomendasikan, pilkada serentak 2020 merupakan momentum untuk memperkuat mekanisme kelembagaan kepartaian di dalam menyiapkan pemimpin. Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP, wajib menjalankan visi misi yang dibuat DPP PDIP.

“Seluruh calon wajib mengikuti sekolah partai dan menjalankan strategi pemenangan berdasarkan semangat gotong-royong,” kata dia.

4. PDIP menargetkan kemenangan Pilkada 60 persen

Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga Rempah(IDN Times/Larasati Rey)

Ketujuh, PDIP akan berusaha sungguh-sungguh memastikan kemenangan Pilkada serentak 2020 sekurang-kurangnya 60 persen kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia, dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang pro 'wong cilik’, pro poor-budget (APBD untuk rakyat) sekaligus sebagai pijakan politik penting partai menuju kemenangan PDIP dalam Pemilu 2024.  

Kedelapan, PDIP menegaskan komitmen memelopori kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan keberpihakan terhadap lingkungan hidup. Juga melindungi, merawat dan mengembangkan kelestarian lingkungan dalam keseimbangan dengan seluruh alam raya wajib dijalankan dalam seluruh kebijakan partai.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka tiga pilar partai wajib mendorong kebijakan tata ruang, gerakan penghijauan, gerakan menyelamatkan sumber-sumber mata air, dan menjadikan sungai sebagai halaman depan guna melindungi seluruh wilayah daerah aliran sungai tersebut.

“Seluruh tiga pilar partai wajib mendorong gerakan menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, dengan kesadaran untuk membuat pemisahan sampah rumah tangga guna membantu proses pengolahan limbah yang bisa diperbarui, dan yang tidak bisa diperbarui,” ujar Hasto.

5. PDIP juga mendukung lembaga pemerintah

Rakernas 2020 Usai, PDIP Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Hingga RempahPresiden Jokowi bersama Kepala BNPB Doni Monardo meninjau daerah terdampak longsor di Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Tidak hanya itu, PDIP juga mendukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lewat kebijakan di legislatif.

DPP PDIP menginstruksikan kepada kader PDIP di eksekutif, untuk memastikan besar anggaran penanggulangan bencana memadai. Mendukung terselenggaranya forum koordinasi potensi pencarian dan pertolongan di daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017.

Kemudian, mengarusutamakan edukasi perubahan iklim, pengadaan dan edukasi sistem peringatan dini serta mitigasi awal saat bencana. Juga mendorong kebijakan nasional di bidang kesehatan, dengan mengembangkan sistem layanan kesehatan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit menular, melalui dukungan anggaran, sarana, dan prasarana yang memadai.

Baca Juga: Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK Blunder

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya