Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK Blunder

Ingatkan KPK untuk jaga kepercayaan publik

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi blunder. Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/1).

Suparji menyebut KPK blunder lantaran sempat tak bisa masuk ke dalam gedung DPP PDIP terkait dengan kasus OTT mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

1. Jelaskan makna kata blunder dari keterangannya

Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK BlunderPakar Hukum Pidana UAI, Suparji Ahmad (IDN Times/Margith Juita Damanik)

"Bagi saya ini blunder bagi KPK," kata Suparji dalam pemaparannya.

"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu gak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa," lanjut dia menjelaskan kata blunder yang dimaksud.

Suparji mengingatkan posisi KPK yang kini tengah alami krisis kepercayaan dari publik.

"Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, maka orang menjadi tidak percaya dengan KPK. Itu artinya blunder," kata dia lagi.

Baca Juga: Di Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Pimpin Acara Mengheningkan Cipta

2. KPK harus panggil Hasto guna mencegah fitnah

Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK BlunderSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Suparji berharap KPK secara sungguh-sungguh menangani kasus ini dengan memanggil nama-nama yang terseret dalam kasus Wahyu. Salah satunya nama Hasto Kristiyanto.

"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak muncul berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi," kata Suparji. "Kalau memang tidak, clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban," lanjut dia.

Suparji mengingatkan di dalam proses hukum harus ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, dirasa perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara Wahyu.

3. Sebut KPK beri penjelasan ke publik

Sempat Batal Geledah Kantor PDIP, Pakar Hukum Sebut KPK BlunderDiskusi Polemik bertajuk "KPK: UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru" (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Suparji mengatakan, KPK harus memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan sempat tertundanya langkah KPK untuk masuk ke dalam gedung DPP PDIP beberapa waktu lalu.

"Jadi poin saya adalah ini pertaruhan besar bagi KPK," kata Suparji.

"Karena sudah melangkah. Kalau sampai tidak berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya maka akan muncul ketidakpercayaan publik pada KPK," lanjut dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: KPU Beberkan Kronologi Dugaan Suap dari Kader PDIP ke Wahyu Setiawan  

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya