Red Notice Harun Masiku Tak Dipublikasikan, Ini Alasan Interpol

Jakarta, IDN Times - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra menjelaskan alasan red notice buron kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Harun Masiku, tak masuk situs interpol.
Menurut Amur, penyidik KPK maupun Polri telah menyelesaikan mekanisme penerbitan red notice Harun Masiku di situs interpol dan memilih tidak mempublikasikan untuk masyarakat umum.
“Dalam mekanisme kami meminta kepada Interpol dalam menerbitkan red notice itu, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan dua kolom permintaan apakah red notice itu dipublish atau tidak. Pilihan itu tergantung penyidik kami yang meminta," kata Amur dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: KPK Klaim Harun Masiku Sudah Diburu Interpol, Dicek Ini Hasilnya
1. Red Notice Harun Masiku masuk ke data setiap titik perlintasan negara
Meski red notice itu tidak dipublikasikan untuk umum, kata Amur, tetapi sudah masuk dalam jaringan i427 Interpol yang tersebar ke 124 negara anggota, dan data tersebut masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan negara.
“Sekarang sudah beberapa negara merespons kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara setempat,” ujar Amur.
2. Penyidik beralasan ini percepat penangkapan Harun Masiku
Menurut Amur, akan sulit jika penyidik meminta red notice Harun Masiku dipublikasi, karena akan ada pertanyaan dari Interpol Lyon yang berkedudukan di Prancis, dan ini dikhawatirkan memperlambat proses pencekalan Harun Masiku.
"Apabila minta dipublis nanti Intepol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta dipublish, apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera? Banyak nanti akan 'tiktoknya', pertanyaan berulang kembali, sedangkan penyidik inginkan percepatan," tutur Amur.
3. Interpol Indonesia pastikan red notice Harun Masiku aktif di setiap pintu perlintasan negara
Alasan lainnya red notice Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs interpol juga demi kerahasiaan, karena dikhawatirkan data Harun Masiku disalahgunakan dan berakibat memperlambat proses penangkapan.
“Jadi gak usah khawatir kalau tidak dipublish untuk umum, tapi dalam sistem i247 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan. Interpol seluruh dunia sudah mendata itu dan sudah meng-alert di setiap pintu perbatasannya,” kata Amur.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Tak Terpampang di Situs Interpol, Ini Penjelasan KPK